LP3H As-Syafi'iyah Halal Center (AHC) diresmikan pada 8 Januari 2025 sebagai Lembaga Pelaksana Penjamin Halal di bawah naungan BPJPH—regulator utama jaminan produk halal di Indonesia. LP3H AHC berfokus memberikan pendampingan bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dalam menempuh proses sertifikasi halal, khususnya melalui mekanisme Self Declare.